Belakangan ini kasus penipuan kerja ke luar negeri dengan janji akan mendapatan gaji fantastis makin ramai disorot. Terkait hal itu, pemerintah menegaskan WNI wajib mewaspadai tawaran kerja ke luar negeri terutama tawaran yang berasal dari media sosial.

Berikut ini ciri-ciri penipuan lowongan pekerjaan (bekerja di luar negeri) :
- Akun media sosial yang mengumumkan lowongan pekerjaan adalah milik orang perorang yang tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia).
- Syarat pekerjaan ringan
- Menawarkan gaji tinggi/fantastis
- Memungut biaya pendaftaran
- Meminta data pribadi secara langsung
- Perusahaan menjanjikan untuk menanggung semua biaya pemberangkatan
- Proses bekerja menggunakan visa kunjungan/wisata/ziarah
- Kontrak kerja tidak ada dan tidak jelas dari awal sebelum pemberangkatan.

Adapun lembaga atau perusahaan yang bisa menempatkan tenaga kerja di luar negeri antara lain :
- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)
- Perusahaan yang menempatkan pekerja migran Indonesia untuk perusahaanya sendiri (memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan RI).
Perlu diingat proses bekerja di luar negeri dilakukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Dinas Tenaga Kerja setempat. Menjadi pekerja migran yang resmi lebih aman dan terlindungi negara.
